Seleksi Imbal Jasa Lingkungan DAS Cidanau

Menumbuhkan Kesadaran dan Meningkatkan Keterlibatan Petani dalam Skema Imbal Jasa Lingkungan 
Sacha Amaruzaman*

  DAS Cidanau merupakan DAS prioritas di Provinsi Banten, dimana daerah hulunya meliputi Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, sedangkan hilirnya adalah Kota Cilegon. Petani di daerah hulu DAS Cidanau didominasi oleh petani miskin, sedangkan di daerah hilirnya banyak industri yang beroperasi dengan menggunakan jasa lingkungan air dari DAS Cidanau.

Demi menjaga kelestarian serta mempertahankan penyediaan jasa lingkungan DAS Cidanau, Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) sejak tahun 2003 telah mengembangkan Skema Imbal Jasa Lingkungan (Payments for environmental services/PES). Melalui skema ini, industri pengguna jasa lingkungan air DAS Cidanau yang terletak di hilir memberikan kompensasi berupa pembayaran sejumlah uang, berkisar dari Rp 1.2 juta s/d Rp 1.75 juta  /ha, kepada beberapa kelompok petani di hulu yang mendapat kontrak jasa lingkungan untuk mengelola kebun mereka secara berkelanjutan . Pada tahun 2014 ini skema imbal jasa lingkungan di DAS Cidanau telah memasuk periode ketiga.

Selain untuk meningkatkan kualitas lingkungan DAS Cidanau, program imbal jasa lingkungan juga dimaksudkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat petani di hulu. Salah satu manfaat dari peningkatan taraf ekonomi yang lebih baik adalah untuk mengurangi kebiasaan mereka mendapatkan uang di saat sulit, yaitu menebang pohon yang ada di lahan  maupun di kawasan hutan, yang mengakibatkan turunnya kualitas lingkungan dan air DAS Cidanau. 
Salah satu pemanfaat utama jasa lingkungan adalah Krakatau Tirta Industri (KTI), perusahaan penyedia air bersih di Cilegon yang menjadi pembeli utama dalam skema jasa lingkungan DAS Cidanau. Apabila masyarakat menjaga tegakan pohon dan lahannya, maka pasokan air KTI tentunya menjadi lebih terjaga dan sedimentasi yang berkurang juga akan meningkatkan kualitas air yang digunakan oleh KTI.

Proses Pendampingan dan Seleksi Kontrak Jasa Lingkungan
 
The World Agroforestry Centre (ICRAF), sejak tahun 2007 telah mendukung FKDC dalam mengembangkan skema imbal jasa lingkungan di DAS Cidanau melalui berbagai penelitian yang bersifat aplikatif dalam program RUPES. Di tahun 2014, ICRAF kembali mendukung FKDC melalui kerjasama dengan Rekonvasi Bhumi, salah satu anggota FKDC, telah melakukan beberapa kegiatan untuk menyeleksi kelompok yang layak mendapatkan kontrak jasa lingkungan.

Berdasarkan pembelajaran dari dua periode kontrak jasa lingkungan sebelumnya, telah dikembangkan proses seleksi yang berbeda pada periodeini.  Melalui analisis spasial, Rekonvasi Bhumi telah mengidentifikasi area prioritas di hulu DAS Cidanau, dengan cakupan area seluas 3.300 ha, dimana teridentifikasi 30 kelompok petani potensial di 15 desa di hulu DAS CIdanau (meliputi wilayah Serang dan Pandeglang) sebagai calon penerima kontrak jasa lingkungan. Rekonvasi Bhumi juga mereplikasi metode PALA (Participatory Landscape Appraisal) yang dikembangkan ICRAF, untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang ada di lahan maupun bentang alam di wilayah sub-DAS secara rinci, serta memetakan kearifan local yang ada untuk memecahkan masalah tersebut.  Pada tanggal 6-8 Februari 2014, ICRAF dan Rekonvasi mengadakan pelatihan Pala kepada para fasilitator, dilanjutkan dengan replikasi PALA oleh Rekonvasi selama kurun Februari-Mei 2014.
Walaupun jumlah pendanaan yang berasal dari pemanfaat jasa lingkungan  DAS Cidanau semakin bertambah di setiap periode, namun nilainya masih cukup terbatas dan belum mampu mencakup semua kelompok di daerah prioritas. Untuk menyiasati hal tersebut, maka dalam persiapan kontrak jasa lingkungan ke-3, para kelompok petani tidak hanya mendapatkan pendampingan guna meningkatkan kesadaran lingkungan mereka, tetapi juga diwajibkan berkompetisi melalui penyusunan proposal guna mendapatkan kontrak jasa lingkungan.  
Proposal yang disusun antara lain mencakup aspek kelembagaan, rencana kerja pengelolaan lahan dan kegiatan usaha, serta rencana penggunaan dana (benefit sharing) oleh kelompok. Saat tulisan ini dibuat, proposal tersebut sedang diseleksi oleh tim penilai yang terdiri dari anggota FKDC dari perwakilan pemerintah, LSM Rekonvasi Bhumi, dan KTI. Selain digunakan untuk menyeleksi, kegiatan penyusunan proposal juga berguna untuk meningkatkan kesadaran anggota kelompok petani akan lingkungan, serta memicu mereka untuk memikirkan dan mulai merencanakan kegiatan yang bermanfaat baik bagi lingkungan maupun penghidupan mereka.
Indikator penilaian proposal Kontrak Jasa Lingkungan DAS Cidanau 2014-2019
Indikator
Komponen penilaian
Kelembagaan
1.       Struktur organisasi
2.       Legalitas organisasi
3.       Peraturan organisasi
4.       Data lahan anggota (luas, jenis dan jumlah pohon)
5.       Populasi tanaman

6.       Denah
7.       Identifikasi potensi dan permasalahan daerah
8.       Rencana kegiatan kelompok
9.       Kelengkapan administrasi
10.    Dokumentasi kegiatan kelompok
Rencana kerja
1.       Pemanfaatan lahan
2.       Penjarangan tegakan pohon
3.       Konservasi tanah dan air
4.       Ketahanan pangan
5.       Ketahanan energy
6.       Teknologi tepat guna
7.       Pihak yang terlibat
8.       Keterlibatan perempuan
9.       Rencana keberlanjutan
Rencana penggunaan imbal jasa (benefit sharing)
1.       Kebutuhan dasar hidup
2.       Pendidikan
3.       Kesehatan
4.       Lapangan kerja
5.       Kearifan local


Lelang Kontrak Imbal Jasa Lingkungan

Salah satu hal yang menjadi perhatian sejak periode pertama pelaksanaan PES di Cidanau adalah nilai kontrak imbal jasa lingkungan yang jumlahnya tidak mengalami kenaikan signifikan, yaitu Rp 1.2 juta/ha bagi kelompok yang baru mengikuti, dan Rp 1.75 juta/ ha untuk kelompok yang sudah pernah mengikuti skema PES sebelumnya. FKDC telah berupaya menjembatani hal ini dengan KTI, tetapi ada keengganan dari kelompok petani untuk mendapatkan kenaikan yang signifikan. Hal ini mungkin saja dikarenakan kontrol sosial dan keinginan menghindari konflik yang tinggi di dalam kelompok, sehingga secara pribadi para individu anggota kelompok enggan mengemukakan nilai kontrak yang mereka inginkan.

Pada 10-12 Juli 2014 ICRAF dan Rekonvasi Bhumi mengadakan lelang jasa lingkungan. Lelang jasa lingkungan merupakan proses penelitian eksperimental yang digunakan ntuk menyingkap preferensi pribadi akan nilai kontrak jasa lingkungan dari petani di daerah hulu DAS Cidanau serta meningkatkan kesadaran petani akan nilai lahan yang mereka miliki. Kegiatan lelang merupakan simulasi dengan melibatkan para anggota kelompok yang sedang mengikuti seleksi kontrak imbal jasa lingkungan periode ketiga, dimana dalam lelang penawar terendah akan mendapatkan kontrak jasa lingkungan. 
Melalui metode eksperimental lelang tertutup, diharapkan para peserta akan lebih terbuka mengungkapkan preferensi nilai kontrak yang mereka inginkan.  Tentunya pada pengantar lelang jasa lingkungan di tiap kelompok, para fasilitator dari Rekonvasi maupun ICRAF selalu mengingatkan peserta bahwa melalui lelang ini akan terlihat seberapa tinggi mereka menghargai lahan mereka untuk jasa lingkungan.
Secara umum, hasil yang diperoleh dari lelang menunjukkan bahwa para petani di DAS Cidanau sudah merasa cukup dengan nilai kontrak saat ini. Alasan utamanya adalah karena mereka merasa kontrak imbal jasa lingkungan adalah semacam bonus. Tanpa kontrak pun mereka cenderung akan mempertahankan tegakan pohon dan melakukan pengelolaan lahan guna mendapatkan hasil dari pohon dan mempertahankan pasokan air mereka. 
Hanya segelintir petani yang berani menghargai lahan mereka diatas kisaran nilai kontrak jasa lingkungan. Selain karena faktor social (malu, enggan, dsb), hal ini dapat dipicu oleh rendahnya tingkat pendidikan dan keterbatasan informasi yang diperoleh petani. Namun hal ini memerlukan analisis lebih lanjut yang akan dilakukan oleh ICRAF.
Upaya PES DAS Cidanau sebagai salah satu mekanisme konservasi DAS yang berkelanjutan merupakan pemicu yang baik untuk meningkatkan kesadaran konservasi masyarakat . Yang harus kita sadari bersama, para petani yang berlomba untuk mendapatkan kontrak jasa lingkungan adalah petani miskin dengan kepemilikan lahan terbatas (rata-rata kurang dari 1 ha). Tentunya perlu dipikirkan upaya untuk melibatkan para petani dan pemilik lahan yang jumlahnya cukup besar di hulu, baik melalui mekanisme PES atau mekanisme lainnya, dalam upaya konservasi DAS Cidanau. 
Sebagai salah satu awal pengembangan imbal jasa lingkungan di Indonesia, sampai saat ini program PES DAS Cidanau senantiasa belajar untuk mencapai suatu kondisi penerapan skema PES yang ideal. Proses seleksi kontrak jasa lingkungan DAS Cidanau merupakan pembelajaran baru dalam perkembangan skema imbal jasa lingkungan di Indonesia, guna mengambil jalan tengah antara efisiensi di tengah keterbatasan dana dari pembeli jasa lingkungan dan menumbuhkan kesadaran petani untuk terlibat dalam kegiatan konservasi. Kita tunggu hasil seleksi periode ketiga dan gebrakan selanjutnya dari program PES di DAS Cidanau.



*Peneliti Jasa Lingkungan, World Agroforestry Centre (ICRAF) berbasis di Bogor

No comments:

Post a Comment

Pages