3.1
Sosialisasi
dan Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Padarincang
Kegiatan
sosialisasi dan koordinasi ke Pemerintahan Kecamatan dimaksudkan untuk menyampaikan penjelasan
mengenai rencana kegiatan pembangunan
sarana air bersih dan sanitasi di kedua desa sasaran yaitu Desa Batukuwung dan
Kadukempong. Koordinasi dengan pihak Kecamatan Padarincang di terima oleh
Sekretaris Kecamatan . Pada kesempatan tersebut fasilitator menyampaikan
rencana kegiatan secara umum dan mendapat tanggapan positif diantaranya;
1.
Pemerintah
kecamatan mendukung sepenuhnya kegiatan pembangunan sarana air bersih di
Kampung Wangun Pakis, Wangun Tarikolot Desa Batukuwung dan Kampung Kerenceng
Desa Kadukempong,
2.
Pemerintah
menyadari sepenuhnya bahwa belum mampu untuk menyediakan kebutuhan dasar
mmasyarakat terutama hak mendapatkan air bersih dan sanitasi, untuk itu
pemerintah kecamatan menyambut peran serta semua pihak baik LSM maupun pihak
perusahaan melalui CSRnya,
3.
Apa
yang dilakukan oleh LSM Rekonvasi Bhumi sangat positif, karena mampu berperan
aktif memfasilitasi pembangunan dimasyarakat.
Fasilitator menyampaikan kegiatan pembangunan sarana air
bersih dan sanitasi memerlukan dukungan dari
semua pihak terkait. Sasaran akhirnya adalah kegiatan berjalan dengan
baik dan hasil pembangunan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menjadi
sasaran penerima manfaat. Koordinasi dilaksanakan pada tanggal 07 Desember
2015, bertempat di ruang kerja sekretaris Kecamatan Padarincang.
3.2
Sosialisasi
dan Koordinasi dengan Pemerintah Desa Batukuwung
Sosialisasi dan koordinasi rencana pembangunan sarana air
bersih dan sanitasi ke pemerintah Desa Batukuwung dimaksudkan agar kegiatan ini
mendapat dukungan penuh dari unsur pemerintah desa. Desa sebagai pemerintah
yang memiliki peranan dalam pembangunan desa harus bersinergis dalam upaya
penyelesaian permasalahan di masyarakat. Sosialisasi dan koordinasi dengan
pihak pemerintah desa diterima oleh Sekretaris Desa Batukuwung saudara Nursyamsi, secara umum pihak desa sudah
mengetahui rencana pembangunan sarana air bersih, melalui perangkat desa yang
kebetulan sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Setelah fasilitator
menyampaikan tahapan kegiatan yang sudah dilakukan dan rencana kegiatan yang
akan dilakukan dalam pembangunan sarana air bersih, Sekretaris Desa Batukuwung
menyampaikan beberapa hal;
1. Apresiasi
terhadap apa yang sudah dilakukan oleh LSM Rekonvasi Bhumi dan pihak donatur
dalam hal ini DOW Indonesia yang telah membantu penyediaan air bersih dan
sanitasi tahap I (satu) di Kampung Wangun mejan,
2. Mendukung rencana pembangunan lanjutan di Kampung
Wangun Pakis dan Tarikolot,
3. Siap
membantu kemudahan administrative maupun dorongan moril terhadap kelancaran
pembangunan sarana air bersih dan
sanitasi.
Sosialisasi dan koordinasi dilaksanakan pada tanggal 17
Desember 2015, bertempat di kediaman sekretaris Desa Batukuwung dan didampingi
oleh perangkat desa setempat.
3.3
Penyusunan
dan Penetapan Legalitas TPK
Kegiatan pembangunan sarana
air bersih akan berjalan apabila kelengkapan perangkat yang dibutuhkan sudah
lengkap. Kelengkapan tersebut baik organisasi pelaksananya yaitu Tim Pengelola
Kegiatan maupun dukungan administrative seperti Surat Keputusan Kepala Desa
tentang penetapan dan surat tugas TPK. Legalitas Surat Keputusan Kepala Desa
Batukuwung No. 141/Kep.des.35/Btk/XII/2015
dan Surat Tugas TPK No. 141/19/279.s/pem, Serta Surat Keputusan Kepala Desa
Kadukempong No. 141/KEP-DES-42/KDP/XII/2015 dan Surat Tugas TPK No. 141/27/276
c/kdp/Pem. Dokumen terlampir .
3.4
Penyusunan Jadwal Gotong Royong
Dalam pelaksanaannya kegiatan
pembangunan sarana air bersih dan sanitasi tahap III memerlukan jadwal tertulis
gotong royong, hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib,
dan terarah. Penyusunan jadwal gotong royong disusun bersama antara pengusur
TPK dan didampingi oleh fasilitator. Dalam pengerjaannya, gotong royong dibuat
2 (dua) wilayah kerja yaitu Wangun Pakis, Wangun Tarikolot dan Kerenceng. Dari
kedua wilayah kerja pembangunan, masing masing terbagi atas 6 (enam) kelompok
kerja gotong royong. Perkiraan hari kerja direncanakan 90 hari kerja kalender.
Hari yang digunakan untuk bergotong royong yaitu hari Senin
sampai Minggu, kecualii hari Jumat libur. Masing –masing kelompok kerja
kebagian 1 (satu) kali gotong royong per minggu, hal ini dimaksudkan agar tidak
mengganggu aktivitas rutin warga masyarakat.
3.5
Penentuan Posko Kegiatan
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan
pembangunan sarana air bersih dan sanitasi diperlukan posko. Posko yang
dibutuhkan sebanyak 2 (dua) tempat, dan berdasarkan hasil diskusi penentuan
tempat dipilih posko Ustad Akmaludin
di Wangun Pakis dan Posko Saniman di
Kerenceng, pembuatan posko bertujuan
untuk;
1.
Sebagai pusat informasi
kegiatan, melipiti informasi waktu pelaksanaan, kelompok kerja dan design
bangunan yang akan dikerjakan,
2.
Sebagai pos koordinasi para
pihak yang terlibat dalam kegiatan,
3.
Sebagai tempat musyawarah
kegiatan baik perencanaan maupun evaluasi kegiatan,
4.
Tempat penyimpanan sementara
material bangunan dan perakitan bahan bangunan sebelum dipasang,
Posko yang didirikan memiliki syarat
yaitu aman, strategis, terbuka dan tidak mengganggu pemilik posko.
3.6
Rencana Tahapan Pelaksanaan Kontruksi
Tahapan pelaksanaan kontruksi bangunan
sarana air bersih dan sanitasi meliputi;
1.
Pembangunan Broncaptering di
mata air Cihaseum dan Cibatukuwung, direncanakan dikerjakan oleh kelompok kerja
Wangun Pakis, Tarikolot dan Karenceng secara bersamaan,
2.
Pembangunan Reservoir,
dikerjakan oleh Kelompok Kerja Wangun Tarikolot, Wangun Pakis, sesuai jadwal
yang telah disepakati,
3.
Pembangunan KUS, dikerjakan
oleh masing masing kelompok kerja sesuai dengan wilayah kerjanya, sesuai jadwal
yang telah disepakati,
4.
Pembangunan MCK, dikerjakan
oleh masing masing kelompok kerja sesuai dengan wilayah kerjanya, sesuai jadwal
yang telah disepakati,
5.
Pemasangan jaringan primer
dan sekunder secara bersama-sama antara kedua wilayah kelompok kerja,
6.
Pemasangan penampung air di
SD Kadukempong, Mushola Karenceng dan Masjid Karenceng oleh kelompok kerja
Karenceng sesuai jadwal yang disepakati.
3.7
Usulan Perubahan Lokasi Bangunan
Selama pendampingan banyak
aspirasi masyarakat sebagai penyempurnaan rencana kegiatan
Saat diskusi pada acara
sosialisasi pada tanggal 16 November 2015 salah satu tokoh agama, sdr. Satriya
menyampaikan usulannya u ntuk membuat KUS dan
MCK tambahan, yang ditempatkan lahan miliknya. Tujuan utamanya bangunan
tambahan tersebut karena banyak anak-anak yang jadi santri pengajiannya
kesulitan untuk melakukan wudhu dan kegiatan bersih-bersih lainnya. Warga siap
untuk menyiapkan paralon tambahan secara swadaya.
Usulan warga adalah pengalihan MCK dari lokasi Saniman ke Lokasi satria dengan jarak
150 meter dari titik Saniman. Titik koordinat
MCK Satria, S. 06’.02’.10,3, E. 105’59’43,8 dengan ketinggian tempat 374
dpl.
Pada saat pendampingan
kelapangan pada tanggal 26 Desember 2015, anggota TPK mengusulkan agar KUS Saedi di Kampung Kese nceng Desa
Kadukempong dipindah kelokasi tanah wakap.
Hal ini diusulkan apabila di bangun di tanah hibah Saedi maka ada 6 kepala
keluarga yang tidak bisa memanfaatkan air bersih ke rumahnya karena lokasi KUS
berada di bawah rumah warga. Titik Koordinat
S. 06 0 13 0 44.4, E. 1050 570 52.6
dengan ketinggian 431 Dpl. KUS ini berada di jalur pipa utama, dan tidak
memerlukan pipa tambahan.
No comments:
Post a Comment